Polda Sultra Belum Bisa Gunakan Aplikasi Sinar, Ini Kendalanya

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa, (13/4/2021). Tak terkecuali di Sulawesi Tenggara, peluncuran dilakukan secara virtual oleh Polda Sultra di Aula Waspada Mapolres Kendari, Selasa (13/4/2021) sore.

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Indrajaya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Kasat Lantas Polres Kendari AKP Lesmana, Unsur TNI, Ketua IMI Sultra Anton Timbang dan Perwakilan Pemerintah Kota Kendari.

Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi menjelaskan bahwa aplikasi Sinar ini memang secara nasional sudah diluncurkan, tetapi untuk sementara di Polda Sulawesi Tenggara belum dapat dilaksanakan dikarenakan masih sementara proses untuk mengupgrade server.

“Ditunggu ya, mudah mudahan dalam waktu dekat, teknisi vendor dari mabes Polri sudah datang, dan kalau servernya sudah diupgrade di masing-masing satpas di wilayah, maka dalam waktu dekat kita akan umumkan untuk dapat diakses masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk saat ini yang baru bisa pengurusan SIM secara online baru di wilayah pulau Jawa.

“Aplikasinya dapat didownload diappstore atau googleplay yang di dalamnya ada elektronik traffic law enforcement (ETLE) untuk tilang elektronik, Sinar khusus pengurusan SIM , Signal untuk Samsat , National Traffic Manajemen Center (NTMC) untuk memantau perkembangan arus lalu lintas secara nasional,” bebernya.

  • Bagikan