Lakukan Hal Terlarang, Kepala Madrasah Tsanawiyah Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID — Polisi menangkap seorang Kepala Sekolah MTs di selatan Cianjur, Jawa Barat, inisial SG bersama teman wanita dan tiga rekannya.

Mereka ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Polisi mengamankan barang bukti sabu dan alat isap bekas pakai.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur, mengatakan terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan kepala sekolah MTs bernisial SG itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakannya.

“Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah MTs di wilayah selatan Cianjur,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas juga menemukan sisa sabu-sabu dan alat isap bekas pakai di dalam kamar, sehingga mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus.

Polisi menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas,” katanya. (antara/jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version