Perampingan di Pemkot Kendari, 1032 Jabatan Dihilangkan

  • Bagikan

Selanjutnya, masa menduduki jabatan paling kurang satu tahun sebelum batas usia pensiun (BUP) jabatan administrasi sejak PermenPAN-RB nomor 28 tahun 2019 diterbitkan.(kendarinews/fajar)

  • Bagikan