Asrul merinci, sejumlah komitmen yang dilanggar PT MOA, yakni soal lokasi kantor, kemudian pembangunan di desa, dan juga serapan tenaga kerja.
Menurutnya, warga Batuawu seakan jadi tamu di negeri sendiri. Serapan tenaga kerja yang dikomitmenkan adalah 70 :30 untuk tenaga non tehnis, namun faktanya kata dia, hampir semua tenaga nontehnis diambil dari luar.
“Kami sudah tidak mau. Saya harap PT Margo Karya Mandiri untuk secepatnya mengambil tindakan. Kemudian mengusulkan Kontraktor Mining lain, yang lebih peduli ke masyarakat. Kami sudah bersurat secara resmi dan membuat pernyataan yang kami kirim ke Jakarta untuk PT Margo Karya Mandiri,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum dapat mengonfirmasi Manajemen PT. MOA di Kabaena Selatan Kabupaten Bombana. (ismar/FNN)