SULTRA.FAJAR.CO.ID, BOMBANA – Sejumlah masyarakat Desa Batuawu, Kabaena Selatan, Bombana yang merupakan pemilik lahan tempat meminta agar Kontraktor Mining PT MOA segera hengkang dari lahan mereka di desa tersebut.
Selama kurang lebih tiga tahun, PT MOA melakukan aktivitas tambang Pengelolahan nikel di lahan warga tepatnya di IUP PT Margo Karya Mandiri. Namun, kewajiban perusahaan diabaikan, dan sama sekali tak dijalankan.
Abainya PT. MOA membuat masyarakat Batuawu melalukan aksi protes. Mereka komitmen untuk menghentikan dan menolak aktivitas PT MOA lagi. Walau kontrak belum selesai, masyarakat ogah untuk menyerahkan lahannya lagi.
Rencananya, sejumlah pemilik lahan bakal menarik semua Lahannya dari lokasi pengerukan nikel Perusahaan tersebut.
“Selama ini PT. MOA tidak menjalankan kewajibannya, kurang lebih tiga tahun. Semua sosialisasi yang diutarakan, tidak ada yang terlihat. Masyarakat merasa sangat dirugikan. Kami sudah bangun komitmen untuk tidak menerima PT MOA di Batuawu,” tutur Asrul warga Desa Batuawu dalam rilisnya, Sabtu (17/04/2021).
Asrul mengaku memiliki lahan lima hektare yang diserahkan ke PT MOA namun belum diolah secara keseluruhan, begitupun juga enam warga lainnya yang menyerahkan lahan selama ini. PT MOA, kata Asrul tak pernah melakukan pendekatan kepada pemilik lahan.
Bahkan parah lagi, saat musibah banjir di Desa Batuawu Januari hingga Februari, PT MOA tidak membantu.
“Tak ada bantuan sama sekali. Kita sangat dirugikan. Kami sudah membuat pernyataan dan meminta kepada PT Margo Karya Mandiri selaku pemilik IUP untuk memutuskan kontrak pada perusahaan tersebut. Karena ini sudah tidak sesuai komitmen. Kalaupun PT MOA datang ke kami, sudah tidak ada jalan lagi, kecuali mereka keluar dari lahan masyarakat,”tegas Asrul.