Gubernur Sultra Resmi Kukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Periode 2020-2025

  • Bagikan

Hal ini diyakini memberi kontribusi dan andil yang cukup besar terhadap suksesnya penyelenggaraan Pesparawi tingkat nasional di Sultra.

Kerukunan antara umat beragama tersebut, kata Gubernur, tercermin dari interaksi sosial masyarakat dan keberadaan rumah-rumah ibadah. Khususnya, antara masjid sebagai rumah ibadah umat Islam dan gereja sebagai rumah ibadah umat Kristen.

“Rumah ibadah ini dapat berdiri berhadap-hadapan atau berdampingan, bahkan ada salah satu masjid di Kota Kendari yang salah satu bagian dari bangunannya menjadi bagian lain dari bangunan gereja,” ujar Gubernur.

Perbedaan agama dan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi terlaksananya kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan sebagai sesama warga masyarakat Sultra dan bangsa Indonesia.

Kepada para pengurus LPPD Sultra, Gubernur berpesan agar keberadaan organisasi ini tidak hanya fokus terhadap hal-hal terkait pelaksanaan lomba untuk meraih prestasi juara.

Tetapi hal yang lebih penting dan utama, kata Gubernur, adalah bagaimana LPPD mampu memberi kontribusi yang positif dalam mengajak dan memotivasi umat untuk senantiasa taat dan patuh menjalankan perintah agama, serta berperan aktif dalam menjaga dan memelihara serta memperkuat kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

“Kemitraan pemerintah dengan seluruh umat beragama sejatinya mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembangunan secara sinergis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sementara pembangunan bidang keagamaan, merupakan bagian penting dari proses pembangunan itu sendiri,” tegas Gubernur.

  • Bagikan