SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari kembali mendapatkan Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat B oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2020. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Nahwa Umar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Dalam sambutannya, Menteri PANRB yang diwakili oleh Agus Uji Hantara selaku Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan kemenpan-RB, menjelaskan bahwa setiap tahun lembaganya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
“Tujuan evaluasi SAKIP untuk menyusun profil instansi Pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya.
Selain SAKIP, Kemenpan-RB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan tujuan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” katanya.
Agus melanjutkan bahwa KemenPAN-RB berharap kegiatan ini dapat memacu Pemda meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu Pemda untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran,”pungkasnya.