“Pihak BPN tidak bertanggung jawab atas perbuatan IS dan korban pun merasa dirugikan dan melapor ke kantor kami,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penetapan BPN Kolut, Muhtar yang ditemui di kantornya sempat bersitegang dengan awak media yang meminta konfirmasi lantaran menolak keberadaan Id Card para wartawan terkecuali surat tugas. Pengambilan gambar juga sempat dihalang-halangi oleh salah satu pegawainya.
Meski begitu, ia hanya menanggapi singkat jika IS merupakan pegawai honor lepas dan sudah dikeluarkan dengan alasan yang ia tidak ketahui penyebabnya.
“Dia honor lepas. Sudah dipindahkan ke Kolaka dua bulan lalu sebelum saya menjabat,” sanggahnya.
Usai menerimah sanggahan, para awak media pun memprotes oknum pegawai BPN yang menghalang-halangi pengambilan gambar para wartawan hingga terjadi keributan. (kendarinews/fajar)