Dengan naiknya ketahap penyidikan, tim masih melakukan pendalaman kasus, sambil menunggu dokumen-dokumen keuangan untuk dihubungkan dengan keterangan para saksi.
“Insyaallah, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami segera tetapkan siapa-siapa yang paling bertanggungjawab atau tersangkanya, dan turut serta dalam kasus ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan Pungli ini, terkuak setelah 53 orang guru yang tidak pernah diusulkan namanya, oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konsel. Namun tiba-tiba, ada keluar nota persetujuan (EG) dari BKN Regional IV Makassar. (rakyatsultra/fajar)