“Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI-POLRI melakukan operasi militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM Berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua,” sambungnya.
Romanak meminta dukungan dari Gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MRP, seluruh bupati se-Papua dan Papua Barat, organisasi sipil perjuangan Bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua.
Ia berharap pemerintah daerah Papua dan Papua Barat bersama lembaga masyarakat sipil secara bersama-sama mengeluarkan statement politik untuk menolak operasi militer di Papua.
“Dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan Republik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik danaktor utama konflik di tanah Papua,” katanya.
Menurutnya, konflik bersenjata di tanah Papua hanya dapat diselesaikan melalui perundingan internasional yang demokratik dan bermartabat antara OPM dan NKRI.
Tumpas Habis Teroris Papua
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis teroris Papua.
Menurutnya, aparat keamanan tidak perlu ragu untuk menurunkan kekuatan penuh dan urusan hak asasi manusia (HAM) bisa dibicarakan belakangan.
Pernyataan ini disampaikan Bamsoet itu merespons insiden penembakan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha oleh KKB kelompok Lekagak Telengen di Boega, Kabupaten Puncak, Papua hingga meninggal dunia.