SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah per kuartal satu 2021 sebesar Rp6.445,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 41,64 persen.
Dikutip dari Buku APBN Kita edisi April 2021, utang pemerintah naik Rp 84,07 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 6.361 triliun. Jika dibandingkan Maret 2020, utang pemerintah naik sebesar Rp 1.252,51 triliun dari Rp 5.192,56 triliun menjadi Rp 6.445,07 triliun.
“Secara nominal posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi masa pandemi Covid-19,” tulis laporan APBN KiTa.
Tercatat utang pemerintah masih didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar 86,63 persen dan pinjaman sebesar 13,37 persen.
Jika rinci, utang dari SBN sebesar Rp 5.583,16 triliun yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.311,57 triliun dan valas sebesar Rp 1.271,59 triliun. Kemudian berasal dari surat utang negara sebesar Rp 3.510,47 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 801,10 triliun.
Selanjutnya utang melalui pinjaman sebesar Rp 861,91 triliun. Adapun pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 849,38 triliun.
Sedangkan utang dari pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 323,14 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 482,02 triliun dan pinjaman dari commercial banks sebesar Rp 44,23 triliun. (der/fin/fajar)