Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat juga mengaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong Bank Sultra, sebagai bank milik pemerintah daerah untuk menjadi bank terbaik di Sultra.
Pihak OJK juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sultra yang telah menghibahkan asetnya kepada OJK sehingga mereka bisa dengan tenang bekerja tanpa memikirkan persoalan pindah kantor.
Wimboh Santoso juga berupaya bagaimana agar masyarakat Sultra mampu memperoleh akses pembiayaan yang murah dan cepat, jangan terjebak pada rentenir, termasuk imvestasi-investasi online yang banyak merugikan masyarakat.
Selain itu, ada Program Bank Wakaf Mikro (BWM). Saat ini, OJK telah membentuk BWM di 60 titik se-Sultra. BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
Setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.
Terkait dengan Bank Sultra, selain untuk membiayai investasi besar seperti pertambangan yang banyak di daerah ini, Bank Sultra juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengembangkan UMKM.
Terdapat subsidi sebesar Rp. 250 triliun yang yang disediakan pemerintah untuk seluruh UMKM di Indonesia. Tinggal bagaimana strateginya agar Bank Sultra meningkatkan porsinya dalam menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat). Untuk itu, kami akan lebih aktif berdialog dengan Bank Sultra,” jelas Wimboh.