“Tuntaskan semua, mana yang harus diserahkan secara legalitas dan yang dimohonkan untuk kembali dihibahkan ke induk. Ini sebagai syarat mutlak harus diselesaikan sehingga masalah-masalah aset bisa segera tuntas,” bebernya.
Mantan Bupati Konawe dua periode itu menambahkan, pihaknya akan menurunkan BPKAD Provinsi untuk mendampingi. Ia berharap pada Mei mendatang masalah yang sudah berlarut ini sudah bisa tuntas.
“Dengan begitu kita harap aset ini bisa selesai. Sebab setelah rekonsiliasi selesai, saya akan turun langsung tuntaskan ini usai lebaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan jumlah aset yang disepakati bersama disaksikan KPK, Kejati dan Gubernur sebanyak 317 aset dari Buton diserahkan ke Baubau. Namun setelah dilakukan rekonstruksi, hanya 223 aset yang tercatat di daftar milik daerah kabupaten Buton. Bahkan masih ada 77 perlu inventarisasi aset bersama. (KendariNews/fajar)