Wagub Sultra Imbau Masyarakat Tidak Mudik

  • Bagikan
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, H Lukman Abunawas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina mengatakan pemerintah telah meniadakan mudik.

Hal ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, surat edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 12 dan 13 termasuk adendumnya.

“Aturan itu jelas. Yang ditiadakan adalah mudiknya. Bukan peniadaan transportasi. Sebab, transportasi tetap ada melayani pelaku perjalanan, namun tetap dikecualikan merujuk dalam Surat edaran Satgas. Jadi, semua simpul transportasi kita perketat pengawasan. Terlebih ini jelas dalam larangan mudik, sebagai upaya menekan angka pandemi Covid-19, ” tutupnya. (kendarinews/fajar)

  • Bagikan