Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan dana tersebut sudah siap untuk dicairkan karena menjadi bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat sebesar Rp5,28 triliun.
Isa menambahkan Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes terkait proses pencairan dana tersebut agar insentif bagi petugas kesehatan di rumah sakit (RS) rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat.(fin/fajar)