Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai KPK Dikabarkan Dipecat, Benny: Jokowi Telah Langgar Revolusi Mental

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Kabar kurang mengenakkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan pegawai dikabarkan bakal dipecat setelah tak lolos tes assesment wawasan kebangsaan.

Beredar sejumlah pegawai KPK seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang berintegritas akan diberhentikan, per 1 Juni 2021.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR bidang hukum dan keamanan, Benny K Harman ikut prihatin kondisi di lembaga antirasuah tersebut.

“Ada kabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat.Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yg dia gagas sendiri,” kata Benny dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Selasa (4/5/2021).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan harusnya KPK lebih diperkuat. Terlebih setelah salah satu oknum pejabatnya terlibat kasus suap.

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu,” tegas pria yang dikenal dengan Macan DPR itu.

Sebelumnya, KPK mengakui telah menerima menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/5).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih enggan menjelaskan secara rinci terkait nama-nama pegawai yang lolos menjadi ASN. Dia memastikan, akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat.

  • Bagikan