Kurnia menyampaikan, jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap Tanah Air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu. Sebab, menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang dapat mengancam nyawa.
”Maka dari itu, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal, malah disingkirkan pimpinan KPK sendiri dengan segala cara. Salah satunya TWK,” ucap Kurnia.
Sejak 18 Maret sampai 9 April, KPK bekerja sama dengan BKN telah melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara.
Pelaksanaan asesmen pegawai KPK bekerja sama dengan BKN RI telah sesuai dengan pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang. (JPC/fajar)