SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Seluruh pimpinan daerah Jabodetabek-Cianjur sepakat menganjurkan masyarakat agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Hal itu disepakati saat rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek-Cianjur terkait kesepakatan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama momen lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Rapat tersebut digelar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa jika tidak salat Idulfitri di rumah, masyarakat hanya boleh ibadah di masjid atau tempat salat id terdekat dari kediaman masing-masing.
“Ada kesepakatan tentang masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi,” kata Anies.
Anies menambahkan bahwa kegiatan halal bihalal dan open house juga dilarang sampai akhir bulan Syawal. Kegiatan tersebut hanya dianjurkan dilakukan secara virtual.
Sementara Aktivitas Mal, Kafe, hingga Bioskop “Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas sepuluh persen, maksimal,” ujar Anies.
“Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan operasi ketupat jaya, untuk filterisasi pada crowd free management antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam sepuluh malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas,” sambung Anies. (jpnn/fajar)