Marak Warga Labrak Aparat Diselesaikan dengan Materai, Komisi III DPR: Suruh Kerja Sosial!

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Fenomena arogansi warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas di lapangan menjadi pemberitaan hangat sejak beberapa hari terakhir.

Uniknya, perkara ini melulu diakhiri dengan permintaan dan perjanjian tertulis di atas materai Rp 1.000 bahwa si pelaku tak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai fenomena arogansi warga tersebut tidak bisa terus dibiarkan dan tidak bisa selalu diakhiri hanya dengan meterai dan permintaan maaf. Dia mengajak semua pihak agar saling menghormati dan tidak arogan di jalanan.

“Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan, hal itu terkait dengan berbagai dokumentasi di media sosial yang menunjukkan masyarakat yang mengamuk hingga memaki petugas. Menurutnya, kejadian arogansi tersebut bukan cuma satu orang saja, melainkan berkali-kali terjadi dan selalu berakhir dengan meterai Rp10.000.

Sahroni memandang perlu tindakan yang lebih tegas oleh petugas terhadap para pelaku keributan tersebut, misalnya dengan kerja sosial atau dipenjara.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan, harus ada hukuman keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja,” cetusnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai upaya penyelesaian yang ada saat ini hanya dengan tanda tangan di atas meterai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia.

  • Bagikan