Sebelumnya Airlangga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR mengenai usulan RUU KUP.
Adapun RUU KUP juga telah masuk dalam 33 RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun ini.
“Berbagai perubahan ini akan mempertimbangkan situasi perekonomian nasional yang bekembang. Skenario dibuat lebih luas. Artinya tidak kaku seperti yang sekarang ini diberlakukan. Tentu detailnya nanti kita mengikuti pembahasan yang ada di Parlemen,” pungkas Airlangga.(rls/fajar)