Niat Awal Hanya Merampok, Ardi Tak Tahan Dengar Desahan Pengantin Baru hingga Berujung Begini

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, MUSI BANYUASIN– Tragedi pengantin baru terjadi di Musi Banyuasin pada Selasa (11/5) dini hari. Pasangan pengantin baru berinisial GS dan AS dirampok.

Pasangan suami istri yang baru menikah tiga bulan ini dirampok oleh Ardi bin Amir Hamsah (41 tahun).

Tak hanya itu, Ardi juga memperkosa AS di depan suaminya, GS. Kejadian bermula saat Ardi masuk ke rumah yang ditempati GS dan AS.

Diduga Ardi mendengar suara desahan pengantin baru, GS dan AS yang sedang berhubungan intim.

Diduga tak tahan mendengar rintihan pengantin baru, Ardi pun ingin ‘mencicipi’ tubuh AS.

Ardi lantas mengikat GS, kemudian memperkosa AS di depan suaminya yang tak bisa berbuat apa-apa karena diikat.

Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya dalam keterangan resmi mengatakan, rumah korban terletak di perkebunan karet Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.

Pelaku beraksi Selasa dini hari pukul 02.00 WIB. Ardi masuk ke rumah pengantin baru dengan menggunakan tangga.

Ardi naik ke atas rumah papan itu agar bisa masuk lewat jendela.

Ketika itulah ia mengetahui korban sedang berhubungan intim. Ia lantas masuk, mematikan lampu, dan langsung mengancam pengantin baru itu.

“Pelaku mengancam memakai pisau. Dia lantas mengikat suami korban. Setelah itu, pelaku memerkosa AS di hadapan suami korban yang terikat,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.

Seusai merudapaksa korban, Ardi meminta ponsel milik korban dan langsung kabur.

Pasutri korban perampokan itu baru bisa berteriak meminta pertolongan warga setelah pelaku melarikan diri.

  • Bagikan