Novel Sebut Rp100 Triliun, Politisi PAN Terperanjat

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Rabu (19/5) bikin geger dengan pernyataan dugaan korupsi bansos Covid-19 dengan nilai mencapai Rp 100 triliun.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dan buka suara mengenai penyataan Novel itu.

“Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucap Guspardi Rabu (19/5).

Namun demikian dia menyebut Novel harus bisa membuktikan omongannya itu. Sebab, sangat disayangkan jika itu masih sebatas asumsi.

Dia juga menyoroti ucapan Novel mengenai mengungkapkan penyimpangan itu juga terjadi di daerah-daerah. Juga terhadap pernyataan mengenai kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta.

“Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan,” ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Karena itu, legislator asal Sumatera Barat ini mendesak KPK untuk menindaklanjuti pernyataan Novel itu. Dan jika benar ada indikasi, maka tugas lembaga antirasuah itu untuk mengungkap dan menuntaskan praktek mega korupsi itu.

“Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap,” pungkas Guspardi Gaus.(JPNN/GenPI/fajar)

  • Bagikan