Bupati Busel : ASN Wajib Kantongi Sertifikat Vaksin

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTON SELATAN – Demi mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menerapkan kebijakan yang terbilang cukup mengagumkan.

Terobosan dengan tidak memberikan izin keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu memberikan efek positif bagi terputusnya mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Bupati Buton Selatan, Laode Arusani menuturkan, meski angka positif Covid-19 di Kabupaten Busel tergolong kecil, namun demikian perlu meningkatkan kewaspadaan, sehingga angka penyebaran virus yang melumpuhkan perekonomian Indonesia terkhusus Busel dapat teratasi dengan baik.

“Kemarin kita berjibaku melawan virus corona ini. Sekarang telah ada vaksin untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Jadi kita semua harus menyukseskan vaksinasi ini agar Pemda Busel sukses menghentikan laju penyebaran virus corona ini,” tuturnya.

Kata dia, pada capaian vaksinasi Pemda Busel masih belum memenuhi target. Pasalnya, masih terdapat sejumlah unsur ASN yang belum sama sekali melakukan vaksinasi.

“Untuk tenaga medis kita sudah 100 persen divaksin. Saat ini tenaga pengajar kita lagi yang harus divaksin. Kemudian menyusul seluruh ASN lingkup Pemkab Busel harus divaksin semua,” tambahnya.

Dia menambahkan, bila masih terdapat ASN lingkup Pemkab Busel yang belum memiliki sertifikat vaksinasi, maka tidak diperbolehkan ASN bersangkutan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Meski ASN tersebut telah mengantongi swab antigen.

“Kalau mau melakukan perjalanan dinas maka ASN Busel wajib mengantongi sertifikat vaksin, baru bisa keluar SPT-nya. Jadi jangan berani-berani keluar daerah kalau anda (ASN Busel,red) tidak berani divaksin,” jelasnya.

  • Bagikan