Hobi Elus-elus Burung Bikin Porak-porandakan Rumah Tangga

  • Bagikan

Sebulan lalu, Karin memasukkan gugatannya ke Pengadilan Agama (PA) Klas IA Surabaya. “Saya sebenarnya ingin bertahan, tapi wes nggak betah saya kalau harus lanjut,” kata Karin.

Perempuan yang tinggal di kawasan Kedung Asem itu, kini sedang menunggu panggilan sidang. (*/opi)
(sb/gin/jay/JPR)

  • Bagikan