Masuk Pelabuhan Wawonii Kendari, Penumpang Kapal Wajib Gunakan Masker

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Koramil 1417-10/Kota Kodim 1417/ Kendari melaksanakan kegiatan PAM pemantauan dan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Area Pelabuhan Wawonii di Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (27/05/2021).

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri.

“Operasi pendisiplinan yang dilakukan babinsa tersebut ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” jelas Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo dalam rilisnya, Kamis (27/5/2021).

Lanjut kata Komandan Distrik Militer 1417/Kendari bahwa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

Senada dengan itu, Babinsa Koramil 1417-10/Kota dalam hal ini Serka Azaluddin mengatakan, pelaksanaan operasi penegakan disiplin, kami akan memantau penggunaan masker bagi warga sekitar khususnya penumpang kapal yang akan masuk maupun keluar dari pelabuhan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, kami masih mendapati warga maupun pengendara yang masih belum mematuhi himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” ungkap Serka Azaluddin.

Sementara itu, Serda Syarifuddin yang juga Babinsa Koramil 1417-10/Kota juga menyampaikan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan-segan akan memberikan sanksi atau tindakan ringan jika tidak mengunakan Masker.

  • Bagikan