Ribuan Hektar Batas Wilayahnya Diduga Dicaplok, Wabup Konawe Beri Peringatan

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe saat ini tengah dibuat gusar.

Hal itu lantaran tanah seluas hampir 150 hektar (Ha) yang merupakan wilayah administrasi Konawe diduga dicaplok tiga kabupaten tetangga yang berbatasan langsung dengan Konawe.

Ketiga Kabupaten itu, yakni Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut) dan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dugaan penyerobotan wilayah administratif Konawe itu dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara dalam sebuah konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Saat memberikan keterangannya, orang nomor dua di Kabupaten Konawe itu langsung menunjukan peta terkait tapal batas wilayah Konawe.

Pria yang akrab dengan sapaan GTS menerangkan, wilayah Konawe yang diduga dicaplok Kabupaten Konut berada perbatasan Kecamatan Kapoiala (Konawe) dan Kecamatan Motui (Konut). Diperbatasan itu, terdapat tiga desa di sana, yakni Tobi Meita, Subur dan Banggina.

Secara administratif lanjut GTS, ketiga desa itu masuk wilayah Konut. Akan tetapi, berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2000, wilayah yang ditinggali tiga desa itu merupakan wilayah Kabupaten Konawe.

“Jika dilihat dari luasan di tiga desa ini, Konawe telah kehilangan sekitar 1.831 hektar wilayahnya,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu melanjutkan, wilayah Kabupaten Konawe lainnya yang diduga dicaplok Pemerintah Kabupaten Konut juga terdapat di Desa Lawali, Kecamatan Routa.

Kabupaten yang saat ini dinahkodai Ruksamin itu diduga telah memindahkan tapal batas dan membuat Konawe harus kehilangan lahannya seluas 67.669 Hektar.

  • Bagikan