Kembali Kaji Teknis, BKN Tunda Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pendaftaran Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021 ditunda. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkaji ulang teknis.

Padahal sebelumnya, BKN telah merilis jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai, Minggu (31/5/2021) kemarin.

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan, telah menerima kabar ini sebelumnya. Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana berkunjung ke Makassar pada Rabu (26/5/2021) lalu.

“Seperti disampaikan kepala BKN waktu ke rujab (kediaman wali kota). Beliau akan melihat kembali (teknis) pelaksanaan CPNS 2021 ini,” ujar Siswanta, Selasa (1/6/2021).

Lanjut Siswanta, Kepala BKN masih ingin berkunjung kebeberapa daerah untuk mengkordinasikan pelaksanaan penerimaan CPNS.

“Dia baru masih mau keliling-keliling untuk pelaksanaan penerimaan CPNS, termasuk kota Makassar. Dia mau melihat kesiapan kita, terutama dalam rangka protokol kesehatan,” jelasnya

Untuk Makassar sendiri, Siswanta mengatakan jika kesiapannya sudah hampir rampung, sisa memastikan tempat pelaksanaan tes.

Baca juga: Seleksi Calon ASN Dimulai Besok, Ini Nilai Minimal Peserta Jalur Sekolah Kedinasan

“InsyaAllah ada dua tempat yang kita sounding, seperti tahun kemarin yaitu Unhas, atau di Triple C, karena disitu juga sudah bisa memuat orang banyak, Unhas juga. Tergantung lobinya nanti dmn kita daoat tempat,” tutupnya.

Diketahui, pada tahun ini, total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang terdiri CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.275.387.

  • Bagikan