SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE KEPULAUAN – Komisi I DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar pada November 2021 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Aula Rapat DPRD Konkep, Rabu (02/06).
“Saya tegaskan pada peserta yang ikut rapat pada pagi ini di bulan sebelas kita harus pilkades,” kata salah satu anggota DPRD Konkep, Imanudin di ruang rapat.
Sementara itu Plt Kadis DPMD Konkep, Zakaria Rasjid saat ditemui awak media mengatakan akan segera menindaklanjuti masukan-masukan dari DPRD Konkep.
“Setelah mendengarkan masukan dari pihak DPRD Konkep maka pihak kami akan segera menindaklajuti usulan dari DPR tapi ini belum bersifat final kemungkinan di akhir November,” ujar Zakaria.
Pihaknya mengaku masih akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkades sekaligus mempersiapkan payung hukumnya.
“Insya Allah minggu depan kami akan kembali rapat dengan pihak terkait untuk membahas rancangan persiapan pilkades,” tutup Zakaria.
Untuk diketahui, jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini sebanyak 30 desa yang tersebar di tujuh kecamatan se-Konkep.(IKS/fajar)