SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Setelah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali beserta 5 temuan dan rekomendasinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2020 yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra di Gedung Paripurna DPRD pada Hari Jum’at, (4/6/2021)
Menanggapi hal ini, Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sultra.
“Ini nanti kita akan rapat kembali, dan OPD yang ditugaskan nanti kita undang untuk meningkatkan kinerjanya, karena kita ini sudah berusaha yang terbaik, akan agak agak susah mencapai hasil yang maksimal ditengah-tengah pandemi covid-19, kita mau keluarkan kebijakan tapi kita juga masih dalam situasi Covid 19,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi dalam wawancara dengan awak media usai mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Jum’at (4/6/2021)
Lanjutnya,mudah-mudahan di tahun 2021 ini, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai arahan dan petunjuk dari BPK RI tadi, saya kira itu akan kita laksanakan semua apa yang disampaikan oleh BPK, khan ada waktu 60 hari setelah kita terima hari ini
“Selain itu kita bersyukur, atas raihan 8 kali WTP Ini, dan ini bukan hasil kerja saya sendiri, tapi ini merupakan hasil Kolaborasi dari DPRD dalam melakukan pengawasan sehingga para OPD kita betul-betul menjalankan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan itu juga karena kekompakan,” tuturnya.
Kata Ali Mazi, bahwa terkait soal Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Sultra yang vakum sejak tahun 2017 akan dia likuadasi jika tidak bermanfaat.