SULTRA.FAJAR.CO.ID, BOMBANA – Melati (13), sebut saja begitu namanya. Gadis belia itu, kini hanya bisa merenung dengan wajah yang kusam dan tidak berdaya akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh delapan pemuda asal Kabupaten Bombana.
Delapan pemuda tersebut yakni, An (19), N (18), Gr (20), Fr (17), Fd (15), If (18), Wy (16) dan Sf yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Satuan Reskrim Polres Bombana, AKP Asrun mengatakan, setelah ada laporan pencabulan terhadap Melati, Polisi langsung turun lapangan untuk mengamankan para tersangka.
“Dari delapan orang tersangka, kami baru bisa mengamankan tujuh orang, yang satunya masih dalam proses pengejaran atau DPO,” kata Asrun.
Lanjut dia, saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Bombana, sementara korban telah divisum dan di BAP.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dijemput oleh dua orang pemuda yang tinggal di Kecamatan Poleang Utara. Lalu dibawa pergi di ke Kecamatan Poleang Tenggara,” tutur Asrun.
Sambung dia, setelah itu korban diajak ke pinggir laut dan ditempat tersebutlah terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut.
Setelah itu, sekitar pukul 20.00 wita korban dibawa lagi ke Desa Lemo dalam pasar dan terjadi lagi dugaan pemerkosaan oleh salah seorang pelaku.
Selanjutnya Korban dibawa kembali ke pinggir laut di Desa Larete dan kembali disetubuhi oleh dua pelaku.
“Setelah itu, korban diantar pulang pada pagi harinya, Jumat, 30 Mei 2021, Pukul 03.00 wita namun diantar tidak sampai di rumahnya, ” tuturnya.