Buruh Bangunan Perumahan di Citraland Kendari Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang Buruh Bangunan dari salah satu Kontraktor Perumahan di Citraland Kendari bernama Alman David (24) asal Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur harus berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah kedapatan akan melakukan aksi pencurian dan penganiayaan di salah satu rumah di Perumahan Elit Citraland di Kota Kendari. Kejadian ini terjadi kemarin hari Minggu, (6/6/2021) sekitar pukul 05.30 WITA.

“Karena aksinya, seorang ibu rumah tangga pemilik rumah berinisial AYS (38) mengalami lebam parah di mata kanannya karena dipukul oleh tersangka, dan seorang asisten rumah tangga berinisial HI (19) mengalami luka tikam di perutnya dan saat ini masih dirawat di RSUD Kota Kendari,” ungkap Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar dan didampingi KBO Satreskrim Polres Kendari IPTU Bambang Hendratno saat konferensi pers di Mapolres Kendari, Senin (7/6/2021).

Lanjutnya, adapun kronologi kejadiannya, awalnya tersangka pada Minggu, 6/6/2021 sekitar pukul 05.00 WITA, tersangka masuk kerumah melalui dapur dan selanjutnya mengambil pisau di dapur.

“Setelah masuk, tersangka lalu keruang tamu dan melihat korban HI (19) yang sementara tidur di kursi ruang tamu, setelah itu tersangka naik ke lantai dua rumah dan mencoba membuka pintu kamar pemilik rumah yang berinisial AFS (38), akan tetapi tidak bisa terbuka karena terkunci,” bebernya.

Selanjutnya kata Bahtiar, karena kamar pemilik rumah tidak terbuka, maka tersangka lalu mengambil sebuah BH yang ada di depan pintu kamar korban untuk menutup wajahnya agar tidak dikenali dalam melancarkan aksinya

  • Bagikan