Buruh Bangunan Perumahan di Citraland Kendari Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

  • Bagikan

“Setelah itu tersangka turun ke lantai satu, dan menuju ke asisten rumah tangga yang sedang tidur di ruang tamu, akan tetapi saat itu, asisten pembantu tersebut tiba-tiba terbangun dan melihat pelaku,” ujarnya lagi.

Sambungnya, karena melihat asisten rumah tangga ini terbangun, tersangka langsung mencekik leher dan menutup mulut korban, akan tetapi korban berontak sehingga tersangka panik dan langsung menikam korban dengan pisau kebagian perut korban.

“Mendengar adanya teriakan dari asisten rumah tangga di lantai satu, pemilik rumah lalu turun dari lantai dua dan mendapati asisten rumah tangganya sudah dianiaya oleh tersangka, melihat situasi itu pemilik rumah lalu berteriak “Pencuri !! Perampok !!” dan karena makin panik tersangka lalu menuju kearah pemilik rumah dan memukul kearah wajah korban dan mengenai mata bagian kanan korban,” ungkapnya lagi.

Dan selanjutnya tambah Bahtiar, setelah memukul pemilik rumah, tersangka lalu lari naik ke lantai dua rumah dan masuk ke kamar pemilik rumah dan selanjutnya membuka jendela kamar lalu loncat keluar dan melarikan diri

” Adapun motif dan tujuan awal tersangka adalah untuk mencuri barang-barang berharga milik korban,” imbuhnya.

Untuk diketahui, tersangka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV, dimana wajah tersangka akhirnya dapat di indentifikasi ciri-cirinya oleh sekuriti perumahan, dan setelah ditangkap terkuak ternyata tersangka adalah buruh bangunan dari kontraktor perumahan tersebut yang bekerja dan sedang membangun sebuah rumah pas disamping rumah korban.

  • Bagikan