“Yang pasti semua hasil lelang Randis ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Kota Baubau. Semakin tinggi harga tawar para peserta lelang maka tentu akan berdampak pula dengan besaran PAD kita dari hasil lelang Randis itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam menentukan taksiran harga perunit kendaraan dinas operasional pejabat lingkup Pemkot Baubau itu pihaknya tentu telah bekerja sama dengan Kantor Pelalangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.
Pasalnya, KPKNL merupakan lembaga yang berwenang menentukan harga setiap aset daerah itu.
“Kita tidak boleh menilai sendiri harga Randis yang akan dilelang nantinya. Jadi hasil analisa dan perhitungan KPKNL lah yang menjadi rujukan Kota Baubau untuk menentukan harga jual aset tersebut,” tutupnya.(RS/fajar)