Tidak Punya Sertifikat Vaksin, Guru Tak Diperbolehkan Mengajar Tatap Muka

  • Bagikan

Sejauh ini lanjut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari, pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik masih berlangsung. Dia memastikan seluruh guru yang tidak komorbid telah tervaksin sebelum PBM tatap muka digelar pada Juli mendatang.

Lanjut dia, hingga kemarin tercatat sekira 2.115 guru (45 persen) telah menerima vaksin dari sekira 4.576 guru yang menjadi sasaran vaksinasi.

“Kita berharap guru yang belum divaksin untuk segera munuju puskesmas terdekat yang berada di wilayah domisilinya untuk segera divaksin,” kata Makmur.

Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengungkapkan bahwa pemberian vaksin kepada tenaga pendidik merupakan syarat utama digelarnya kembali PBM tatap muka. Itu dalam rangka mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19.

“Guru wajib vaksin. Minimal 80 persen (setiap sekolah) harus sudah divaksin. Tidak boleh ngajar kalau belum vaksin. Kecuali ada kondisi tertentu yang tidak memungkinkan mereka (guru) untuk (disuntik) vaksin,” tegas Sulkarnain Kadir.(KN/fajar)

  • Bagikan