SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah melaui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), memberikan dukungan terhadap UMKM dengan mengalokasikan dana APBN secara nasional di tahun 2021 sebesar Rp48,8 triliun.
Dukungan terhadap UMKM tersebut, salah satunya diwujudkan dalam bentuk kebijakan pemberian tambahan subsidi bunga/margin pada Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif Wibawa mengungkapkan, realisasi penyaluran KUR di Sultra sampai dengan bulan Mei 2021 mencapai Rp1,2 triliun yang diberikan kepada 30.449 debitur.
Kabupaten Muna menjadi daerah dengan penyaluran KUR terbesar yakni Rp189,57 miliar untuk 5.885 debitur. Kemudian di posisi kedua ditempati Kabupaten Kolaka sebesar Rp159,47 miliar untuk 4.210 debitur.
“Jika dilihat dari segmentasi jenis usaha, secara umum sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, mendominasi realisasi penyaluran KUR di Sultra dengan persentase sebesar 73,68 persen dari total realisasi KUR,” ujar Arif Wibawa, Jumat (11/6).
Menurutnya, hal tersebut tidak mengherankan karena mata pencaharian mayoritas penduduk di Sultra adalah dari kegiatan perdagangan dan pertanian/kehutanan.
Oleh karena itu, sektor industri pengolahan perlu lebih didorong lagi pertumbuhannya terutama pengolahan yang terkait dengan hasil pertanian/kehutanan agar nilai komoditas sektor tersebut bisa lebih tinggi yang akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Sultra.