Lanjutnya, Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak adanya aksi premanisme dan pemalakan, serta menghimbau supir-supir mobil kontener dan kendaraan angkutan barang lainnya, agar segera melaporkan kepada petugas apabila ada pungutan liar dan pemalakan di areal pelabuhan murhum Baubau.
“Selanjutnya, personil gabungan Polres Baubau dan Polsek Kawasan Pelabuhan kembali melakukan razia di pelabuhan rakyat jembatan batu, untuk melakukan himbauan kepada operator speed Wamengkoli dan ABK kapal-kapal antar pulau, agar melaporkan kepada petugas apabila ada aksi premanisme dan pungutan liar,” ujarnya.
“Dari hasil razia di Pelabuhan Murhum, pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan pemanisme dan pemalakan. Sementara di Pelahuhan Jembatan Batu, pihaknya mengaman tiga tukang parkir liar,” tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan razia premanisme ini dalam rangka menindak lanjuti perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tentang antisipasi gangguan kamtibmas premanisme dan pemalakan di kawasan pelabuhan,
Selain itu berdasarkan atensi bapak Kapolda Sultra, tentang antisipasi aksi premanisme dan pungli di kawasan Pelabuhan dan perintah Kapolres Baubau tertanggal 11 juni 2021, perihal tindak lanjut perintah Kapolri, tentang antisipasi gangguan kamtibmas (Premanisme, palakan) di kawasan pelabuhan.(ismar/FNN)