Usai Digeledah Kantor ESDM Sultra Disegel oleh Tim Kejaksaan Agung, Diduga Terkait Tunggakan PNBP Perusahaan Tambang

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyegel Kantor ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/6). Kuat dugaan penyegelan ini buntut dari dugaan kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Usai penyegelan, Tim Kejagung RI yang didampingi pihak Kejati Sultra menggeledah ruangan Kepala Bidang Minerba Kantor ESDM Sulawesi Tenggara.

Hal ini dibenarkan Sekretaris ESDM Sultra, Ridwan Botji. Ia menyebutkan, tim pemberantasan korupsi Kejagung tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung melakukan pengeledahan di ruangan Kepala Bidang Minerba.

“Benar, penyegelan dilakukan sekitar pukul 10.00 wita. Karena Tim dari Kejagung RI tiba di kantor langsung lakukan penyegelan,” ujarnya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Fajar.co.id, penyegelan dan pengeledahan ini terkait buntut kasus penunggakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebuah perusahaan tambang dari tahun 2010 yang beroperasi di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.(ismar/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version