Tak Bayar Pajak, PT. Toshida Diduga Rugikan Negara Rp190 Miliar

  • Bagikan

Tak hanya itu, ruang kerja Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis tak luput dari geledahan tim Satsus Pemberantasan Korupsi.

Berselang beberapa jam, tim penyidik terlihat membawa dokumen dalam kardus dan tas berwarna hitam dan di bawa di kantor Kejati Sultra. Lalu, tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra menyegel tiga ruangan di Dinas ESDM Sultra.
Segel bertuliskan Kejaksaan RI berwarna merah dibentang menyilang di pintu ruang kerja Kabid Minerba, ruang Kepala Seksi dan ruang Minerba.(KN/fajar)

  • Bagikan