SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Permintaan klarifikasi ini berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, terdapat perbedaan pendapat antara KPK dengan pihak dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perwakilan BKN telah diperiksa pada Rabu (9/6) lalu.
“BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (17/6).
Anam memastikan pihaknya akan mendalami terkait perbedaan antara KPK dan BKN. Namun Anam enggan menjelaskan lebih jauh soal perbedaan keterangan antara Nurul Ghufron dan BKN.
“Ada yang soal substansial, yang ini memengaruhi secara besar kok kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan,” ucap Anam.
Komnas HAM mendalami prosedur pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami,” ungkap Anam.
Komnas HAM juga mendalami perihal metodologi yang digunakan dalam TWK. Tetapi justru Ghufron tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.