Munas KADIN Kantongi Izin Satgas Covid 19 dan Pemprov Sultra, Peserta Dibatasi Hanya 132 Orang

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) sudah mengantongi rekomendasi izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yang super ketat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KADIN Sultra Anton Timbang saat diwawancara awak media, Sabtu (26/6).

“KADIN Sultra telah mendapat rekomendasi dari Gubernur dan Satgas Covid 19 untuk menggelar Munas Kadin dengan menerapkan protokol kesehatan super ketat,” ungkapnya.

Lanjut Anton, bahwa semua peserta penuh maupun peserta peninjau, sebelum masuk lobi Hotel Claro harus PCR. Begitu pun hotel lain tempat peserta menginap semua harus PCR.

“Saya tidak menginginkan adanya klaster Munas Kadin. Kami tidak pandang bulu kalau mau masuk Hotel dan Arena Munas harus PCR. Jadi dua kali PCR,” ujarnya.

Anton juga mengungkapkan jika sebelumnya telah menyampaikan kepada gugus tugas agar menyurat ke Kadin Indonesia untuk meminta utusan peserta hanya 5 orang. Tiga peserta, dua peninjau. Bahkan Ketum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, sudah menyurat ke setiap Kadin Provinsi.

“Peserta Munas hanya 132 orang. Tambah panitia semua kurang lebih 200 orang. Sementara kapasitas lokasi Munas bisa menampung sampai 1.500 orang. Artinya kami siap dan lokasi sudah memenuhi,” jelasnya.

“Di Sultra ini bukan hanya Munas Kadin. Namun banyak agenda nasional yang telah sukses terlaksana di Bumi Anoa. Bahkan banyak juga agenda internasional. Jadi mari bersama kita sukseskan Munas Kadin,” tutupnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan