Wilayahnya Sering Dicaplok, Wabup Konawe Minta Gubernur Bentuk Tim Penegasan Batas

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE – Persoalan pencaplokan wilayah Kabupaten Konawe oleh tiga Kabupaten tetangganya, hingga kini masih menjadi bola panas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini gubernur, diminta turun tangan menyelesaikan problem tersebut.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) menegaskan, Gubernur Sultra, Ali Mazi harus segera membentuk Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas di Konawe.

Hal itu karena masalah penyerobotan wilayah Konawe tidak hanya dilakukan oleh dua daerah di Sultra (Konawe Utara dan Kolaka Utara), tetapi juga melibatkan provinsi lain, yakni Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Keterlibatan gubernur di sini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sebagaimana pengalaman sebelumnya,” jelas orang nomor dua di Konawe, Rabu (23/6/2021).

GTS menerangkan, sebelah Timur Konawe ada Desa Matandahi, Porara dan wilayah Lawali yang berbatasan langsung dengan Konawe Utara (Konut). Sementara di sebelah Barat, ada Desa Wiau yang berbatasan dengan Kolaka Utara (Kolut).

Kemudian di sebelah Utara lainnya Kabupaten Konawe, di Kecamatan Routa, ada yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Morowali (Sulteng). Perbatasan wilayah itulah yang kini jadi polemik, karena ada hampir 150 ribu hektare wilayah Konawe yang dicaplok.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu juga mengungkapkan, dokumen-dokumen yang terkait tapal batas Konawe dengan tiga daerah lainnya yang hari ini bermasalah, hanya ditandatangani pejabat sekelas eselon tiga di Kabupaten Konawe sampai terbitnya Permendagri diempat segmen batas yg disengketakan. Menurut GTS, hal semacam itu adalah bentuk kekeliruan administrasi.

  • Bagikan