Timsus Airud Polda Sultra Bongkar Penyelundupan 4,2 Ton BBM Ilegal ke Sulawesi Tengah, Dua Tersangka Ditangkap

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Khusus (Timsus) Airud Dit Polairud Polda Sultra berhasil membongkar penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke wilayah Sulawesi Tengah dengan barang bukti sebanyak 1,2 ton Bensin dan solar ilegal sebanyak 3 ton, yang semuanya diisi dalam jerigen.

“Dalam kegiatan ini, tim Khusus Airud menangkap dua tersangka yakni berinisial N (50) dan R (25), kedua warga desa Bukori ini ditangkap diatas Kapal KM Rizki Bajo di Perairan Tanjung Toronipa, Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Hari Minggu, (27/6) sekitar pukul 03.00 WITA,” ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya, Minggu (27/6).

Lanjutnya, penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di sekitar Kecamatan Soropia khususnya di Desa Mekar dan Desa Bukori selalu mengalami kelangkaan BBM.

“Padahal di tempat mereka, ada Agen Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) yang selalu mendapat pasokan BBM sekitar 3 kali dalam seminggu dari Mobil tangki Pertamina untuk wilayah tersebut,” bebernya.

Kata Dolfi, diduga BBM tersebut tidak diedarkan untuk warga sekitar, namun di duga di alihkan ke wilayah Sulawesi Tengah.

Lanjutnya lagi, setelah mendapat informasi tersebut Timsus Airud Sultra yang dipimpin Brigadir Rahmad Taufik berserta Briptu Abdur Rahmanuddin, Bharaka Triskar Kaharuddin mencoba mendalami kebenaran informasi tersebut dengan melakukan patroli di seputaran perairan Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.

  • Bagikan