FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan berkoordinasi ke Penasehat Hukum Tersangka La Ode Sinarwan Oda (LSO) yang merupakan Direktur Utama PT. Thosida Indonesia guna mengecek kebenaran sakitnya tersangka tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Asintel Kejati Sultra Noer Adi saat ditanya wartawan terkait satu tersangka yang sampai saat ini masih mangkir dari panggilan penyidik, Senin(28/6).
” Untuk tersangka LSO, selaku direktur PT. Thosida Indonesia sampai dengan hari ini sudah pemanggilan ketiga yang bersangkutan belum hadir dengan alasan masih sakit,” ungkapnya.
Lanjutnya, kita akan coba mengambil sikap nanti, apakah memang yang bersangkutan betul-betul sakit, dan berdasarkan informasi tersangka saat ini posisinya sedang di Jakarta.
“Kami akan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, apakah memang betul ada rekam mediknya, bahwa yang bersangkutan memang betul betul sakit, nanti kita akan kaji, apakah hanya sebagai alasan saja untuk tidak menghadiri proses pemanggilan atau proses pemeriksaan ini, atau memang betul-betul sakit,” pungkasnya.(ismar/FNN)