Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor atas aduan yang dilayangkan melalui WBS.
“Yang kami butuhkan informasinya, sehingga kita dapat memperbaiki dengan cepat persoalan-persoalan yang sama-sama kita tidak harapkan. Kita ketahui dalam beberapa kasus yang sering terjadi bahwa, informasi yang kita dapatkan dari pihak internal ataupun orang-orang yang berada dalam suatu organisasi itu terkadang memiliki informasi yang sesungguhnya sangat valid tetapi enggan untuk melakukan aduan,” ujarnya.
Sekedar informasi, layanan WBS juga terintegrasi dengan aplikasi Layanan Terintegrasi Kota Kendari (Laika) dan beberapa aplikasi pelayanan Pemkot Kendari lainnya. (KP/fajar)