Kristian Oka, sebagai pemateri kedua, membawakan materi tentang etika digital dengan tema “Memahami Aturan Berbelanja di Dunia Digital”. Menurut dia, kendati bertransaksi di internet tidak dilakukan secara tatap muka, namun warganet harus tetap menjunjung nilai-nilai sosial. Beberapa etiket yang harus dikedepankan dalam berinteraksi baik di dunia maya maupun nyata, antara lain kejujuran, menghargai orang lain, sopan santun, serta menjaga privasi diri sendiri. “Pemerintah juga telah menghadirkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai payung hukumnya,” katanya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Sari Insaniwati yang membahas kultur digital bertema “Pilih Mana Menabung atau Berbelanja Online”. Ia mengungkapkan, alasan warganet memilih belanja daring terkait kondisi keuangan adalah harga yang lebih murah, banyak promo, dan diskon. Belanja daring akan hemat kalau dilakukan sesuai daftar dan kebutuhan serta menghindari fasilitas cicilan. “Dompet digital sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk investasi. Beberapa dompet digital sudah bekerja sama dengan lembaga keuangan sehingga bisa berinvestasi ataupun menabung,” ujar dia.
Selanjutnya, Firjie ET Massie, membahas keamanan digital dengan tema “Main Aman saat Belanja Online”. Ia menyatakan, jumlah penipuan daring mencapai 1.500-an kasus per tahun. “Ciri-ciri penipuan daring diantaranya, harga barang jauh lebih murah, menolak pembayaran di tempat, informasi dan deskripsi produk yang minim, serta rekam jejak toko yang tidak jelas,” imbuhnya.