Soal Izin 20 TKA China, Begini Penjelasan Imigrasi Makassar

  • Bagikan

“Kalau yang 20 TKA ini, dia sudah tiba di Indonesia melalui Jakarta pada 25 Juni 2021, lalu ke Makassar. Jadi mereka datang sebelum PPKM,” tambah Agus di kantornya.

20 TKA ini sudah berada di Kabupaten Bantaeng. Namun masih menjalani isolasi mandiri selama 30 hari. Mereka pun belum digaji oleh perusahaan itu. Kalau tidak layak, ya dipulangkan ke negara asal.

“Mereka masih isolasi mandiri selama 30 hari, terhitung sejak awal kemarin mereka tiba di bandara di Makassar. Lalu mereka uji coba. Kalau layak, mereka dipakai (dipekerjakan),” tandasnya. (Ishak/fajar)

  • Bagikan