PPKM Mikro di Kota Kendari, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha hanya Sampai Pukul 20.00 WITA

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Kendari Gelar Operasi Penegakan PPKM Mikro di Kota Kendari dengan menyasar sejumlah titik di Kota Kendari.

Sebelum melaksanakan operasi, ratusan tim gabungan tersebut, melaksanakan apel siaga di Pelataran Masjid Al Alam Teluk Kendari, Jum’at (9/7).

Dalam Kegiatan ini turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Karo Ops Polda Sultra Kombes Tumpal Damayanus, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Dandim 1417/ Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Kabag Ops Brimobda Polda Sultra AKP Asri Diyni, Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar, Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Tawang, seluruh Kapolsek se Kota Kendari, serta pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sultra dan Kota Kendari.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam wawancaranya dengan awak media mengharapkan agar pelaksanaan PPKM Mikro diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari agar dipatuhi dan dijalankan.

“Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara sudah menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No.17 Tahun 2021 kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan kami sudah melakukan pengecekan, termasuk di Kota Bau-bau, yang juga saat ini sudah mulai melakukan penerapan PPKM Mikro, dengan paling tidak menghimbau seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran kita, bahwa Covid 19 hari ini sangat luar biasa, kalau bukan kesadaran kita, maka itu akan menjadi masalah,” ujarnya.

  • Bagikan