SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aksi freestyle yang berujung kecelakaan lalu lintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, kini berbuntut pada penilangan terhadap pelaku aksi berbahaya itu.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara, mengatakan, telah menilang pemuda yang freestyle dan menabrak sebuah mobil putih di jalan protokol tersebut.
Pemuda itu juga sempat diobati karena mengalami luka akibat insiden di jalan raya tersebut.
“Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepadanya serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang,” katanya, Kamis (8/7/2021).
Aksi freestyle yang berujung pada kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 7 Juli 2021 lalu, dan direkam oleh temannya sendiri. Aksi berbahaya itu pun beredar luas di media sosial Instagram.
Dalam video berdurasi 11 detik itu, pemuda yang tidak disebutkan namanya itu sedang freestyle dan menabrak mobil putih hingga rusak bagian depan. Pemuda itu juga terpental ke aspal.
“Belum ada laporan juga di Unit Laka. Kami minta kalau ada yang merasa dirugikan, tolong melapor,” jelas perwira polisi dua melati ini.
Sebelumnya viral di media sosial, aksi pemuda itu terbilang nekat. Ia melakukan aksi freestyle saat arus lalu lintas yang tengah ramai.
Berselang beberapa detik, pemuda itu pun menabrak mobil putih di depannya yang sedang putar arah. Bagian depan mobil itu rusak. Dan pemuda itu jatuh dan mengalami luka. (ishak/fajar)