SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai sejak akhir Juni lalu. Sekira 10.885 formasi CPNS dan PPPK disiapkan 14 dari 17 pemerintah daerah (Pemda) di Sultra.
Jumlah itu minus Kabupaten Buton Selatan (Busel), Wakatobi dan Konawe Kepulauan. Dari ribuan formasi itu, formasi guru mendominasi, baik di seleksi CPNS maupun PPPK.
Hampir dipastikan ribuan pemburu nomor induk pegawai (NIP) akan berebut formasi CPNS dan PPPK. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai 25 Agustus-4 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 8-29 November 2021.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir mengatakan, formasi yang disetujui Kemenpan RB untuk Pemprov Sultra sekira 1.150 kursi, baik CPNS maupun PPPK.
“Formasi umum CPNS terdiri dari 27 tenaga kesehatan (nakes) dan 23 tenaga teknis. Selanjutnya formasi PPPK terdiri dari 63 nakes, 2 tenaga teknis dan 1.035 guru,” saat dihubungi Minggu (11/) kemarin.
Peserta tes akan mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Lalu bagaimana teknis pelaksanaan tes di masa pandemi Covid-19 ? Kadir menjelaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Peserta harus melampirkan hasil keterangan rapid test antigen mandiri. Peserta bersuhu tubuh tinggi, menjalani tes di ruang khusus.
“Kapasitas ruangan hanya diisi 50 persen untuk memberi jarak antara peserta,” jelas Kadir.
Pemkot Kendari menyediakan 439 formasi CPNS dan PPPK. Plt. Kepala BKPSDM Kendari, Sudirham, menyebut, 439 formasi itu terdiri dari 375 tenaga guru (PPPK), 34 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis.