SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki 96 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain.
“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” ungkapnya dalam rilisnya, Selasa (13/7).
Dia berharap program ini bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp 1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.
“Melalui dana DAK sebanyak Rp 1 miliar 920 juta itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh, dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Untuk penyaluran program ini, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, sebab dana akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat.
Bantuan ini lanjut Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini, dalam bentuk dana segar dimana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.